Nasir Djamil Minta Perhatian Kesejahteraan Jaksa Daerah Terpencil

Avatar of Redaksi
Redaksi
19 Feb 2026 22:02
2 menit membaca

Pojokpublik.id Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menyoroti kondisi rendahnya tingkat kesejahteraan para jaksa, khususnya mereka yang bertugas di daerah terpencil dan wilayah kepulauan. Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat kerja Komisi III DPR RI pada Kamis (19/2/2026).

Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, aspirasi mengenai peningkatan kesejahteraan jaksa belakangan semakin sering diterimanya, baik melalui komunikasi lisan maupun surat resmi. Keluhan tersebut lebih banyak datang dari para jaksa yang menjalankan tugas jauh dari pusat pemerintahan.

“Belakangan ini sering datang kepada saya, baik melalui lisan maupun tulisan, terkait keinginan mereka agar negara bisa memperhatikan kesejahteraan para jaksa. Terutama jaksa-jaksa yang ada di daerah terpencil dan daerah kepulauan,” ujar Nasir Djamil.

Ia mengungkapkan, kondisi finansial yang diterima para jaksa saat ini dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar, bahkan terkadang tidak cukup untuk mendukung mobilitas tugas sehari-hari.

“Uang yang mereka terima itu tidak cukup. Bahkan untuk pulang kampung dan kembali ke daerah tugas saja mereka tidak punya kemampuan keuangan yang cukup,” ungkapnya.

Nasir menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan jaksa bukan sekadar keinginan, melainkan keharusan, mengingat kontribusi besar institusi kejaksaan dalam menjaga dan menyelamatkan keuangan negara.

“Sudah saatnya pemerintah memperhatikan kesejahteraan para jaksa, karena apapun ceritanya, kalau kita lihat prestasi dan keberhasilan kejaksaan, itu sangat-sangat besar sekali,” tegasnya.

Ia mencontohkan berbagai keberhasilan kejaksaan, mulai dari pengembalian dan pemulihan keuangan negara hingga pencegahan potensi kerugian melalui penanganan berbagai perkara hukum.

“Pengembalian keuangan negara, pemulihan keuangan negara, serta penjagaan potensi kerugian keuangan negara sudah dilakukan secara maksimal oleh institusi Adhyaksa. Karena itu tidak ada jalan lain kecuali pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan mereka,” lanjut Nasir.

Sebagai bukti capaian luar biasa yang diraih, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Agung pada tahun 2025 melonjak drastis hingga mencapai Rp19,8 triliun. Angka tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun, atau setara dengan 733 persen dari target yang direncanakan.

Sumbangan terbesar PNBP tersebut berasal dari Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), yang berhasil menyelamatkan berbagai aset dan uang negara dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Dengan pencapaian tersebut, Nasir Djamil menilai sudah sewajarnya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur kejaksaan, terutama mereka yang bertugas di wilayah-wilayah dengan kondisi kerja yang sulit.

“Kesejahteraan jaksa harus menjadi prioritas, agar mereka dapat bekerja lebih profesional dan maksimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” pungkasnya.

Pers Nasional
x
x