Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si.Pojokpublik.id LEBAK – Kuasa hukum RS Kartini, Dr. (HC) Acep Saepudin angkat bicara menanggapi pernyataan Dedi Surnaga alias King Naga yang beredar di sejumlah media terkait dugaan penahanan pasien karena belum melunasi biaya pelayanan rumah sakit.
Acep menegaskan, tudingan tersebut tidak berdasar dan dinilai telah mencemarkan nama baik RS Kartini. Menurutnya, informasi yang disampaikan King Naga tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Statement yang disampaikan King Naga sangat ngawur dan tidak mendasar. Jangan asal berbicara tanpa memahami duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar Acep dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, pasien yang dimaksud merupakan peserta BPJS Kesehatan, bukan pasien umum. Sebelum menjalani perawatan di RS Kartini, pasien diketahui memiliki tunggakan iuran BPJS selama kurang lebih tujuh tahun yang kemudian telah dilunasi.
Namun, saat proses verifikasi kepesertaan dilakukan, sistem BPJS Kesehatan masih menampilkan kewajiban pembayaran denda layanan sebesar Rp3.354.300 yang harus diselesaikan langsung oleh pasien kepada BPJS Kesehatan.
“Seluruh penjelasan mengenai denda tersebut sudah kami sampaikan kepada keluarga pasien, dan mereka memahami kondisi itu. Karena itu kami mempertanyakan dasar pernyataan King Naga yang menyebut rumah sakit menahan pasien,” katanya.
Acep juga mempertanyakan kapasitas King Naga dalam menyampaikan tudingan tersebut, apakah mewakili keluarga pasien atau pihak tertentu.
Menurutnya, pernyataan yang telah beredar di sejumlah media berpotensi menimbulkan fitnah dan merugikan nama baik RS Kartini.
Atas dasar itu, pihaknya meminta Dedi Surnaga alias King Naga segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka serta memberikan klarifikasi atas informasi yang dinilai tidak benar tersebut.
“Kami meminta Saudara Dedi Surnaga alias King Naga untuk segera meminta maaf dan mengklarifikasi informasi yang telah disampaikan, karena tuduhan tersebut tidak sesuai fakta dan telah merugikan nama baik RS Kartini,” tegas Acep.
(Farid/red)
