Ke
Pojokpublik.id Serang 13 Juli 2026– Seruan Mahasiswa Suarakan Keadilan (SEMARAK) menggelar audiensi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten untuk menyampaikan hasil pengumpulan informasi dan pengumpulan data terhadap pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026.
Audiensi tersebut berlangsung di Kantor BBWSC3 Banten dan dihadiri jajaran Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA).
Koordinator I SEMARAK, Firdaus Lengkara, menyampaikan bahwa hasil penelusuran di sejumlah lokasi khususnya di Kabupaten Lebak, pelaksanaan P3-TGAI menemukan adanya indikasi dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta belum optimalnya fungsi pengawasan oleh tenaga pendamping maupun Konsultan Manajemen Balai (KMB).
“Hasil pengumpulan informasi dan data yang kami lakukan di lapangan menunjukkan masih adanya indikasi dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami juga menilai pengawasan yang dilakukan pendamping dan KMB belum berjalan maksimal, sehingga sejumlah persoalan masih ditemukan di lapangan,” ujar Firdaus.
Menurut Firdaus, keberadaan tenaga pendamping dan KMB seharusnya menjadi ujung tombak dalam memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai petunjuk teknis, mulai dari kualitas material, volume pekerjaan, hingga administrasi pelaksanaan.
Ia menilai berbagai temuan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan yang diterapkan selama pelaksanaan Program P3-TGAI.
Senada dengan itu, Koordinator II SEMARAK, Aditia Ikhsan, menilai pengawasan yang dilakukan oleh BBWSC3 Banten juga belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan laporan dari tim pendamping di lapangan, tetapi juga memerlukan monitoring dan evaluasi langsung dari pihak balai.
“Kami menyayangkan apabila pengawasan dianggap telah cukup hanya karena sudah ada tim pendamping di lapangan. Faktanya, berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan, masih ditemukan berbagai indikasi persoalan. Ini menjadi catatan bahwa sistem pengawasan BBWSC3 perlu diperkuat agar pelaksanaan program benar-benar sesuai spesifikasi dan tepat sasaran,” kata Aditia.
Dalam audiensi tersebut, SEMARAK mendorong BBWSC3 Banten untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga pendamping dan KMB, serta memperketat pengawasan terhadap seluruh pekerjaan P3-TGAI agar kualitas pembangunan irigasi dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi masukan tersebut, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA) BBWSC3 Banten, Leo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menugaskan tenaga pendamping untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Leo juga menyampaikan bahwa apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, BBWSC3 akan melakukan verifikasi dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari hasil pengumpulan informasi dan data tersebut, SEMARAK menyatakan akan membawa persoalan pelaksanaan Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Banten ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum melalui agenda audiensi.
Koordinator I SEMARAK, Firdaus Lengkara, mengatakan audiensi tersebut bertujuan menyampaikan hasil temuan di lapangan sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan Program P3-TGAI di wilayah Banten khususnya Kabupaten Lebak.
“Kami akan mengagendakan audiensi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyampaikan hasil pengumpulan informasi dan data yang kami peroleh terkait pelaksanaan Program P3-TGAI di Provinsi Banten khususnya Kabupaten Lebak. Harapan kami, hasil ini menjadi bahan evaluasi agar sistem pengawasan dapat diperkuat dan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Firdaus.
Sementara itu, Koordinator II SEMARAK, Aditia Ikhsan, menegaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mengawal pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara.
“Fokus kami saat ini adalah pelaksanaan Program P3-TGAI di Provinsi Banten Kabupaten Lebak. Kami berharap Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum dapat memberikan perhatian khusus terhadap berbagai persoalan yang kami temukan sehingga pengawasan terhadap pelaksanaan program di Banten dapat ditingkatkan,” kata Aditia.
SEMARAK menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Program P3-TGAI di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten serta menyampaikan setiap hasil pengawasan kepada instansi yang berwenang sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur irigasi di Provinsi Banten.
(Dhana surya)
