Kunjungan Gubernur Banten Jadi Suntikan Moral bagi Pelaksanaan SPMB di Lebak

Avatar of Redaksi
Redaksi
25 Jun 2026 09:57
3 menit membaca

Pojokpublik.id LEBAK – Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lebak pada hari Senin, 22 Juni 2026, untuk memantau langsung proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Dalam peninjauan yang dipusatkan di SMA Negeri 1 Rangkasbitung dan SMAN 3 Rangkasbitung, Gubernur didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, dan Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Kunjungan Gubernur Banten ini membawa atmosfer dan gairah besar dalam iklim kompetisi yang sehat di wilayah Kabupaten Lebak. Kunjungan ini dimaknai secara mendalam menjadi pengingat kuat bagi seluruh elemen pendidikan, khususnya para kepala sekolah, untuk tetap konsisten menjaga komitmen bersama.

Kunjungan ini merupakan langkah proaktif Pemerintah Provinsi Banten untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Gubernur Banten menekankan bahwa proses penerimaan siswa harus memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi seluruh anak di Provinsi Banten untuk mengakses pendidikan.

“Proses SPMB harus terbuka, adil, dan akuntabel sehingga tidak ada diskriminasi. Kami meminta masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan praktik kecurangan atau penyimpangan dalam proses ini,” tegas Gubernur Andra Soni.

Gubernur Banten juga menjamin jika di sekolah swasta pun digratiskan sebagai solusi dan alternatif pilihan bagi calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Satuan pendidikan menengah atas dan kejuruan swasta sebagai penerima manfaat program sekolah gratis yang tersebar di Kabupaten Lebak. Ada 70 sekolah swasta dengan rincian sebagai berikut:

1. SMA berjumlah 19 sekolah

2. SMK berjumlah 42 sekolah, dan

3. SKh berjumlah 9 sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin, yang turut mengawal kunjungan tersebut, menjelaskan bahwa kesiapan sistem digital dan infrastruktur pendaftaran telah dioptimalkan agar meminimalisir kendala teknis di lapangan.

“Dindikbud Banten berkomitmen menjalankan komitmen ‘SPMB Ramah’. Kami mengintegrasikan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan Ombudsman dan aparat penegak hukum guna memastikan objektivitas data rapor maupun zonasi. Tidak boleh ada celah bagi praktik pungutan liar atau titipan,” ujar Jamaluddin.

Sementara itu, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lebak dan pihak sekolah yang dikunjungi menyambut baik inspeksi mendadak dan arahan langsung dari orang nomor satu di Banten tersebut. Kunjungan ini dinilai memberikan suntikan moral sekaligus pengingat penting agar penyelenggaraan SPMB ini tidak melenceng dari regulasi yang sudah ditetapkan.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Kabupaten Lebak, Gugun Nugraha, S.Pd., M.Si., menyatakan siap mengawal penuh instruksi Gubernur agar pelaksanaan SPMB di tingkat SMA/SMK di wilayah Lebak berjalan tertib dan bersih dari segala bentuk intervensi.

“Kami di tingkat cabang dinas terus memperketat pengawasan di setiap satuan pendidikan. Seluruh operator dan panitia sekolah diwajibkan mematuhi petunjuk teknis agar hak-hak calon peserta didik dari berbagai jalur dapat terpenuhi secara berkeadilan tanpa ada perlakuan khusus,” ujar Gugun Nugraha.

Berdasarkan laporan pihak SMAN 1 Rangkasbitung, saat ini tahapan SPMB sedang memasuki jalur afirmasi setelah sebelumnya menyelesaikan jalur domisili lingkungan dan wilayah. Kapasitas daya tampung di SMAN 1 Rangkasbitung sendiri mencapai 214 siswa yang terbagi dalam enam rombongan belajar.

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi guna mencegah adanya praktik pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang demi menjaga integritas dunia pendidikan di Provinsi Banten. (Gun)

Hari Jadi Pandeglang