Isu DP Rp50 Juta AHWA Mengemuka, Dinamika Muktamar NU Semakin Mengkhawatirkan

Avatar of Redaksi
Redaksi
15 Agu 2026 16:19
3 menit membaca

Pojokpublik.id Jawa Timur — Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, dinamika internal organisasi kian memanas. Namun sorotan terhadap kontestasi kepemimpinan justru bergeser dari persaingan kursi Ketua Umum PBNU menuju posisi Rais Aam.

Aktivis senior NU Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Barikade Gus, Sudarsono Rahman, menilai persaingan memperebutkan posisi Rais Aam kini berlangsung semakin terbuka dan memunculkan kekhawatiran mendalam.

Menurutnya, jabatan Rais Aam merupakan posisi tertinggi dalam struktur keulamaan NU yang lahir dari kewibawaan dan kesepakatan para kiai sepuh — bukan objek kontestasi politik yang diperebutkan melalui kampanye terbuka, tekanan, apalagi praktik transaksi suara.

“Memang tidak elok memperebutkan posisi Rais Aam, karena itu merupakan makom tertinggi di NU. Seharusnya lahir dari pilihan kiai-kiai sepuh yang ikhlas, saleh, dan wara’, bukan lewat kampanye, pemaksaan, apalagi membeli suara Rais Syuriah di tingkat wilayah maupun cabang. Naudzubillah,” tegas Sudarsono, Sabtu (15/8/2026).

Sudarsono juga menyinggung pernyataan keras Rais Syuriah PBNU sekaligus Pengasuh Ponpes Lirboyo, Kediri, KH Kafabih Mahrus, yang menyentuh dugaan praktik transaksi politik di tubuh organisasi. Kiai Kafabih bahkan menyinggung adanya dugaan pemberian uang muka atau “DP” sebesar Rp50 juta kepada anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), yang dikaitkan dengan skenario penunjukan langsung Ketua Umum PBNU.

“Kata Kiai Kafabih: ‘Padahal seharusnya pengurus PBNU memikirkan kemajuan organisasi, malah sibuk memperebutkan jabatan. AHWA pun sudah ada yang diberi DP Rp50 juta, dengan harapan nanti Ketua Umum ditunjuk langsung tanpa pemilihan’,” ungkap Sudarsono.

Sudarsono menilai isu itu menegaskan betapa strategisnya posisi Rais Aam dalam menentukan arah kepemimpinan PBNU. Jika posisi tersebut dikuasai oleh kelompok tertentu, pengaruhnya dapat menjangkau hampir seluruh struktur kepemimpinan organisasi mulai dari penunjukan hingga pemberian veto terhadap calon Ketua Umum.

“Sangat masuk akal jika target utama menjadi Rais Aam. Dengan posisi itu, seluruh jabatan di PBNU bisa dalam satu kendali, apalagi jika diarahkan agar Rais Aam melakukan veto atau menunjuk langsung Ketua Umum,” ujarnya.

Ia memperingatkan, apabila mekanisme pemilihan Rais Aam diarahkan semata untuk kepentingan kelompok atau kandidat tertentu, maka persoalannya bukan sekadar persaingan internal menjelang Muktamar, melainkan menyangkut marwah dan masa depan organisasi itu sendiri.

“Jika sudah begini, jangan harap PBNU ke depan akan lebih baik,” tandasnya.

Sudarsono menegaskan Muktamar ke-35 menjadi momentum krusial bagi PWNU dan PCNU selaku pemegang kedaulatan forum untuk menentukan arah organisasi. Ia berharap para muktamirin tidak terjebak dalam transaksi politik maupun ambisi personal. Keputusan kepemimpinan NU harus dikembalikan pada tradisi musyawarah yang dilandasi pertimbangan para ulama yang berintegritas.

“Kita semua hanya bisa berharap kepada para muktamirin dari PWNU dan PCNU. Pada akhirnya, pemegang kuasa tunggal adalah Allah SWT,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan NU sebagai kendaraan ambisi pribadi maupun kelompok. NU adalah warisan besar para pendiri yang wajib dijaga dan dikembangkan semata untuk kepentingan umat.

Hari Jadi Pandeglang