Daerah

Wartawan Dituduh Seperti Rampok Saat Meliput Pelaksanaan Kegiatan Program Revitalisasi SMPN 9 Rangkasbitung

David
×

Wartawan Dituduh Seperti Rampok Saat Meliput Pelaksanaan Kegiatan Program Revitalisasi SMPN 9 Rangkasbitung

Sebarkan artikel ini
Wartawan Dituduh Seperti Rampok Saat Meliput Pelaksanaan Kegiatan Program Revitalisasi SMPN 9 Rangkasbitung I PojokPublik
Foto (Red)

Pojokpublik.id Lebak – Pelaksanaan Program Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2025 di Sekolah Menengah Pertama Negeri 9 Rangkasbitung, yang berlokasi di Jalan Raya Ona Cisemut Km 06, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diduga bermasalah, terutama atensinya tertuju pada minimnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) para pekerja.

Pantauan di lapangan ditemukan, bahwa meskipun terdapat spanduk besar bertuliskan “Anda memasuki kawasan tertib K3” dan Wajib Menggunakan APD namun rеаlitanya tidak demikian, hanya Kamuflase belaka, sebab seluruh pekerja di area tersebut tidak mengenakannya.

Sementara Ketua Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP) berdalih bila pihaknya telah menganjurkan penggunaan APD,

“Namun para pekerjanya saja yang bandel dan tidak disiplin,” katanya Kamis (18/9/2025).

Selain masalah APD, Papan Informasi Proyek juga tidak mencantumkan detail ruang atau unit apa yang akan dibangun.
Hal ini menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

Padahal, anggaran proyek ini cukup Pantastis sebesar Rp 1.093.920.000 (Satu miliar sembilan puluh tiga juta, sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dan dilaksanakan oleh P2SP selama 90 hari kalender.

Ironisnya lagi, ada insiden kurang menyenangkan, justru datang dari Oknum Kepala Sekolah (Kepsek HA).
Saat kami sedang mengamati pelanggaran Standard Oprasional Prosedur K3 (SOP K3)
Tiba-tiba datang dari samping Oknum Kepsek SMPN 9 tersebut menghampiri sambil melontarkan perkataan yang menyinggung perasaan, “Waduh kaya mau merampok (maksudnya ke wartawan).”

Berhubung merasa tersinggung, para awak mediapun memutuskan untuk meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) walau sempat ada upaya penahanan dari pihak Komite dan Panitia P2SP.

Sementara ditempat terpisah Kepala Sekolah SMPN 9 Rangkasbitung, HA.
Saat dikonfirmasi Via WhatsApp, media mempertanyakan tidak adanya pekerja yang memakai alat pelindung diri dan mempermasalahkan maksud dari ucapan Rampok.

Namun hingga berita ini tayang kata kata rampok itu tak pernah direspon.