Keterangan foto: Idham Mufarrij Haqim (Dok Kumala Istimewa)Pojokpublik.id Lebak – Proyek aprove MBG yang seharusnya telah memasuki tahap operasional penuh menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Hingga saat ini, program tersebut belum menunjukkan kemajuan signifikan, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik yang tidak sesuai ketentuan serta indikasi maladministrasi dalam prosesnya.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, aprove MBG ditargetkan untuk mulai running pada tanggal 24 November 2025. Namun, sejumlah kendala administratif, lambannya verifikasi dokumen, serta dugaan adanya penyimpangan prosedur membuat realisasi proyek mengalami keterlambatan cukup panjang.
Ketua Kumpulan Mahasiswa Lebak Perwakilan Rangkasbitung, Idham Mufarrij Haqim menilai bahwa proses persetujuan yang seharusnya mengikuti standar operasional yang ketat justru diwarnai ketidakjelasan dan dugaan praktik tidak transparan.
menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengarah pada maladministrasi, terutama terkait dugaan kelalaian, penundaan yang tidak beralasan, serta minimnya informasi kepada publik.
“Ketidaktegasan instansi teknis dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan memperkuat kekhawatiran bahwa ada persoalan struktural yang belum terselesaikan.” tutur Idham, Mahasiswa yang kerap menyuarakan isu-isu di kabupaten Lebak itu.
Sementara itu, masyarakat dan para pemangku kepentingan mendesak agar instansi terkait segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai status aprove MBG, termasuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur atau kepentingan tertentu yang menghambat jalannya program.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi. Desakan publik agar dilakukan audit, evaluasi menyeluruh, serta tindakan korektif terus menguat, mengingat keterlambatan proyek ini berdampak pada layanan dan kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Upaya konfirmasi dari awak media masih terus dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
