Pojokpublik.id Jakarta – Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, mendesak Kejaksaan Agung untuk memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini, Nanik S. Deyang, terkait berbagai informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai kepemilikan maupun keterkaitan dengan dapur-dapur MBG.
Menurut Adi Kurniawan, penetapan tersangka terhadap mantan Kepala BGN dan pengusutan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung tidak boleh berhenti pada beberapa nama saja. Seluruh pihak yang memiliki kewenangan, pengaruh, maupun hubungan dengan pelaksanaan Program MBG harus dimintai keterangan untuk memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung memeriksa Nanik S. Deyang terkait berbagai dugaan yang berkembang mengenai kepemilikan atau keterlibatan dalam pengelolaan dapur MBG. Pemeriksaan diperlukan agar tidak ada ruang spekulasi dan seluruh fakta dapat dibuka secara transparan kepada publik,” ujar Adi, Rabu (3/6/2026).
Adi menegaskan bahwa permintaan pemeriksaan tersebut bukanlah bentuk tuduhan bersalah, melainkan bagian dari upaya memastikan proses penegakan hukum berjalan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
“Jika memang tidak ada keterkaitan, maka pemeriksaan justru akan menjadi kesempatan untuk membersihkan nama yang bersangkutan. Namun, jika ada hubungan yang relevan dengan perkara yang sedang diusut, maka publik berhak mengetahui fakta tersebut,” lanjutnya.
Ia menilai bahwa posisi Nanik S. Deyang sebagai salah satu pimpinan BGN sejak 2025 dan kini menjabat sebagai Kepala BGN membuat keterangannya penting dalam mengungkap berbagai kebijakan dan mekanisme pelaksanaan Program MBG yang selama ini menjadi sorotan publik.
Selain itu, Adi Kurniawan meminta Kejaksaan Agung menelusuri seluruh rantai pengelolaan Program MBG, termasuk proses penunjukan mitra, operasional dapur, pengadaan bahan baku, hingga aliran dana yang terkait dengan pelaksanaan program tersebut.
“Jangan berhenti pada tersangka yang sudah diumumkan. Usut seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan tata kelola MBG. Rakyat ingin melihat penegakan hukum yang menyentuh semua pihak tanpa pandang jabatan maupun kedekatan politik,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan sikapnya agar pemerintah menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis sampai seluruh dugaan penyimpangan dan tata kelola anggaran dapat diaudit secara menyeluruh.
“Kasus yang terjadi di BGN menunjukkan bahwa Program MBG memerlukan evaluasi total. Pemerintah harus mengutamakan penyelamatan uang rakyat dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Hingga saat ini, tuduhan mengenai kepemilikan dapur MBG oleh Nanik S. Deyang belum terbukti secara hukum. Permintaan pemeriksaan merupakan dorongan agar aparat penegak hukum melakukan klarifikasi dan pendalaman fakta secara menyeluruh. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati.