FPPI Geruduk Kantor PT GAM, Tuntut Penyelesaian Lahan 167 Hektare Milik Petani Kaltim

Avatar of Dhana Surya
Dhana Surya
25 Agu 2026 21:14
Daerah 0
3 menit membaca

 

Pojokpublik.id,KALIMANTAN- Timur– FPPI bersama Petani Kalimantan Timur menggelar aksi damai di depan Kantor PT GAM, Senin (24/8/2026). Aksi ini merupakan bentuk pengawalan terhadap aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan seluas 167 hektare yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WITA dengan membawa spanduk, poster, dan orasi tuntutan. Mereka menuntut agar hak atas tanah yang selama ini mereka garap diberikan kepastian hukum dan diselesaikan secara adil oleh perusahaan dan pemerintah.

Desak Kepastian Hukum dan Dialog
Dalam orasinya, Koordinator FPPI Kaltim menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan konstitusional. Pihaknya tidak menolak investasi, namun menolak segala bentuk perampasan hak rakyat atas tanah.

“Kami datang bukan untuk rusuh. Kami datang untuk menuntut hak. Lahan 167 hektare ini sudah puluhan tahun digarap petani untuk kebutuhan hidup. Jangan sampai atas nama perusahaan, hak rakyat diabaikan,” tegasnya di hadapan massa.

Ia juga menyoroti lambannya penanganan konflik agraria di Kalimantan Timur. Menurutnya, negara harus hadir sebagai pelindung dan tidak berpihak hanya kepada pemodal.

“Ini bukan persoalan PT GAM saja. Ini persoalan sistem agraria kita. Kalau dibiarkan, akan terus muncul konflik baru. Karena itu kami minta ada penyelesaian yang berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Serahkan Surat Tuntutan
Usai berorasi, perwakilan FPPI bersama Petani diterima oleh pihak manajemen PT GAM. Dalam pertemuan singkat tersebut, mereka menyerahkan surat tuntutan yang berisi 3 poin utama:

1. Menghentikan segala aktivitas di atas lahan 167 hektare yang menjadi objek sengketa sampai ada penyelesaian.
2. Membuka ruang dialog tripartit antara perusahaan, petani, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi.
3. Memberikan kepastian hukum atas hak kelola lahan kepada masyarakat petani.

Pihak perusahaan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan pusat dan memberikan jawaban dalam waktu dekat.

Komitmen Kawal Hingga Tuntas
FPPI menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu yang dijanjikan tidak ada itikad baik dari PT GAM, maka aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan kembali digelar.

“Kami berkomitmen mengawal perjuangan masyarakat hingga tuntas. Petani bukan objek, petani adalah subjek pembangunan. Jangan sampai mereka terus dikorbankan,” ucapnya.

Sementara itu, aksi berlangsung tertib dan kondusif di bawah pengawalan aparat kepolisian dari Polres setempat.Dan Kesimpulannya PT GAM siap menyeslesaikan kalau Data data dari kelompok Tani sudah di lengkapi dan sesuai keputusan pengadilan

Konflik agraria antara petani dan perusahaan di Kalimantan Timur memang bukan hal baru. Data dari berbagai lembaga mencatat masih banyak lahan masyarakat yang tumpang tindih dengan izin perusahaan. Karena itu FPPI berharap kasus ini bisa menjadi contoh penyelesaian yang adil dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan

Hari Jadi Pandeglang