DaerahBanten

Mahasiswa Lebak Layangkan Surat ke DPRD

Avatar of Editor klan
×

Mahasiswa Lebak Layangkan Surat ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Lebak Layangkan Surat ke DPRD I PojokPublik

POJOKPUBLIK.ID LEBAK – Penyaluran dana hibah bantuan sosial keagamaan yang ditunjukan untuk pembangunan sarana dan prarasana keagamaan di Kabupaten Lebak yang dari target Rp. 2, 5 Milyar, lalu kemudian data yang didapatkan oleh kawan – kawan Organisasi Kemahasiswaan (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Islam Lebak), dengan total anggaran yang Acc dan digelontorkan oleh Pemkab Lebak 50 peresen atau senilai Rp1.250.000.000.

Dana tersebut diperuntukan untuk 61 penerima, terdiri dari masjid, pondok pesantren, dan yayasan di Kabupaten Lebak. Dana hibah tersebut yang diusulkan langsung oleh masyarakat  melalui mekanisme e-Budgeting.

Menanggapi hal itu kawan kawan Organisasi kemahasiswaan, GMNI dan HMI mempertanyakan dana hibah tersebut yang sampai saat ini belum tersalurkan kepada masyarakat, atau yayasan penerima dana hibah tersebut oleh DPRD Kabupaten Lebak, karena ini sudah masuk kepada pelaksanaan pengimplementasian amanat Raperda APBD, karena sudah dianggarkan, sudah di perdakan dan sudah di tetapkan, tinggal bagaimana penyaluran ini bisa tersampaikan kepada penerima oleh DPRD Kabupaten Lebak.

Maka dalam hal ini, Endang selaku Ketua Umum DPC GMNI Lebak, dan Mulyana Selaku Ketua Umum HMI Cabang Lebak mempertanyakan kepada DPRD Kabupaten Lebak mengenai penyaluran dana hibah yang belum tersampaikan.

“Ini menjadi pelanggaran ketika bantuan dana hibah ini belum juga tersampaikan kepada penerima, karena sudah ditetapkan dan tahap implementasi oleh DPRD Kabupaten Lebak,” Ujar Endang selaku Ketua DPC GMNI Lebak.

Endang mengatakan, Organisasi Kemahasiswaan meminta pihak terkait atau dalam hal ini DPRD Kabupaten Lebak, untuk melakukan pertemuan audiensi dengan kawan – kawan GMNI, HMI Lebak dalam mempertanyakan kejelasan dana hibah tersebut.

“Kami meminta pihak – pihak terkait dan DPRD bisa memberikan ruang kepada kami (GMNI, HMI) untuk melakukan audiensi dan memberikan penjelasan terkait dana hibah ini,”tutur Endang.

Mulyana selaku Ketua Umum HMI Cabang Lebak Menegaskan, meminta kejelasan kepada DPRD Kabupaten Lebak dan meminta ruang waktunya melakukan diskusi terkait belum tersalurkannya dana hibah untuk prasarana keagamaan ini. Mulyana menyebut, terdapat catatan penting, karena menyangkut kepada sosial,

“Kalau permintaan audiensi ini tidak dapat di realisasikan oleh DPRD Kabupaten Lebak, maka kami (GMNI, HMI) akan terus mengawal sampai tuntas dan melakukan aksi demonstrasi,” tegas Mulyana. (Red)