Audiensi GMBI ke Kejari Lebak, Soroti Dugaan Kerugian Negara Rp12 Miliar di PUPR

Avatar of Redaksi
Redaksi
14 Apr 2026 20:12
Daerah 0
2 menit membaca

Pojokpublik.id Lebak – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Dewan Pimpinan Distrik (DPD) Lebak kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak untuk melakukan audiensi lanjutan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Selasa (14/4/2026).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua GMBI DPD Lebak, King Naga, dan diterima oleh jajaran Kejari Lebak, di antaranya Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Dalam pertemuan itu, GMBI mempertanyakan kejelasan penanganan dugaan kerugian negara berdasarkan temuan BPK, yakni sebesar Rp2,7 miliar pada Tahun Anggaran 2023 dan Rp8,3 miliar pada Tahun Anggaran 2024.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Datun menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan pihaknya atas permintaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya sebatas proses penagihan, bukan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap pihak tertentu.

Sementara itu, Kasi Pidsus menyampaikan bahwa laporan GMBI yang sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia kini telah didisposisikan ke Kejari Lebak. Laporan tersebut akan dibahas dalam rapat internal dan dilaporkan kepada pimpinan guna menentukan langkah tindak lanjut.

“Penanganan perkara akan dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua GMBI Lebak, King Naga, menilai proses pengembalian kerugian negara masih sangat minim. Dari total sekitar Rp12 miliar, baru sekitar Rp200 juta yang berhasil dikembalikan.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Kami mendesak Kejari Lebak untuk segera melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, GMBI memberikan ultimatum waktu selama 7×24 jam kepada Kejari Lebak untuk menunjukkan langkah konkret. Apabila tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Lebak.

BPPKB Banten DPC Lebak Siap Dukung Aksi

Menanggapi rencana aksi tersebut, BPPKB Banten Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lebak menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh.

“Jika GMBI menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka mendorong pemberantasan korupsi, kami siap all out membersamai,” ujar perwakilan BPPKB Banten DPC Lebak.

Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa GMBI Distrik Lebak dinilai cukup solid tanpa perlu melibatkan dukungan dari luar daerah.

“Selama masih ada BPPKB Banten di Kabupaten Lebak, kami akan terus membersamai perjuangan GMBI dalam memberantas korupsi dan memperjuangkan hak masyarakat,” tutupnya.

Hari Jadi Pandeglang
x
x