Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, M Azzari Jayabaya, yang akrab disapa AmalPojokpublik.id Serang – Suara tegas dan keterbukaan akhirnya disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, M Azzari Jayabaya, yang akrab disapa Amal, merespons gelombang sorotan tajam dan pemberitaan yang mengemuka belakangan ini. Di tengah isu kekacauan organisasi, tunggakan dana, hingga polemik kepengurusan, Amal angkat bicara secara lugas, mengakui adanya kelalaian di masa lalu, namun sekaligus memberikan solusi nyata dan kepastian hukum bagi seluruh pengurus di daerah.
Dalam penjelasan eksklusifnya, Amal tidak menampik adanya masalah dalam pengelolaan keuangan organisasi, khususnya terkait dana perimbangan yang menjadi hak Kadin Kabupaten/Kota. Ia mengaku, kekisruhan ini bermula dari lemahnya pengawasan dan terlalu besarnya kepercayaan yang diberikan kepada salah satu oknum pengurus yang bertanggung jawab.
“Kami akui secara jujur, beberapa waktu lalu memang terjadi kelalaian dalam hal pengecekan silang atau kroscek dari pihak kami ke Kadin Kabupaten dan Kota. Saat itu, kami terlalu mempercayai laporan yang dilakukan oleh salah seorang oknum pengurus yang menangani bidang tersebut,” ungkap Amal saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya dikutif dari http://Teropongistana.com Kamis (14/5/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi mendalam yang telah dilakukan pihaknya, terbukti ada kejanggalan. Dana yang seharusnya disalurkan ke daerah ternyata telah digunakan oleh oknum yang bersangkutan. Namun, Amal menegaskan persoalan ini sudah ditangani dan pelaku sudah mengakui perbuatannya serta berjanji bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, sekarang yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya dan sudah mulai mengganti dana yang terpakai tersebut. Kami berikan kesempatan dan waktu sesuai janji yang ia sampaikan. Namun satu hal yang tegas kami katakan: jika dalam kurun waktu yang ia janjikan itu belum juga dipenuhi atau diingkari, maka terpaksa kami Kadin Banten akan melakukan upaya hukum sepenuhnya demi melindungi aset dan kepentingan organisasi,” ancam Amal dengan nada serius.
Poin paling penting dan menjadi jawaban atas keresahan pengurus daerah, Amal memberikan jaminan mutlak bahwa hak-hak daerah tidak akan hilang atau terpotong sedikit pun. Seluruh dana perimbangan yang belum terlunasi selama bertahun-tahun akan ditanggung penuh oleh pengurus provinsi.
“Kepada rekan-rekan di Kabupaten dan Kota yang dana perimbangannya belum terlunasi, jangan khawatir dan jangan ragu. Dana tersebut adalah hak mutlak rekan-rekan, dan akan kami talangi sepenuhnya oleh Kadin Banten. Kami pastikan akan diselesaikan secepat mungkin agar hak segera diterima utuh,” janjinya.
Isu Panjang: Dana Mandek 5 Tahun dan Polemik Kepengurusan
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kepemimpinan Amal sempat dihantam gelombang protes dari sejumlah pengurus Kadin di tingkat kabupaten/kota. Organisasi pengusaha tersebut dinilai mengalami kekacauan internal parah. Masalah utamanya adalah tertahannya dana perimbangan yang seharusnya mengalir ke daerah hingga mencapai lima tahun lamanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana tersebut tak kunjung diterima secara penuh, memicu pertanyaan besar soal transparansi dan komitmen pengurus provinsi.
“Banyak pengurus daerah mempertanyakan hal ini. Ada yang mengaku belum menerima haknya bertahun-tahun. Kepercayaan mulai menurun karena ketidakjelasan ini,” ujar salah satu pengurus kabupaten yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Tak hanya soal uang, dinamika organisasi semakin memanas dengan adanya polemik pemilihan dan penetapan ketua Kadin di tiga wilayah strategis, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan. Konflik ini dinilai muncul akibat lemahnya komunikasi serta dugaan ketidaknetralan pengurus provinsi dalam mengawal demokrasi organisasi di daerah.
“Kalau dibiarkan, marwah Kadin semakin jatuh. Kadin harusnya jadi rumah besar pengusaha, bukan sarang konflik yang tak berujung,” ungkap sumber lainnya.
Kondisi ini pun melahirkan desakan keras agar dilakukan evaluasi menyeluruh, audit keuangan, hingga perombakan sistem pembinaan organisasi. Namun, dengan adanya klarifikasi terbuka, pengakuan kesalahan, langkah penindakan terhadap oknum, serta jaminan pelunasan dana yang disampaikan langsung oleh Amal Jayabaya, diharapkan kabut polemik segera sirna. Langkah ini menjadi titik balik bagi Kadin Banten untuk kembali membenahi tata kelola, memulihkan kepercayaan, dan bersatu kembali memajukan dunia usaha di Provinsi Banten.
