POJOKPUBLIK.ID JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menegaskan dirinya tidak pernah risau akan segala gonjang-ganjing yang terjadi terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sebab, apa yang dilakukannya telah sejalan dengan undang-undang, putusan Mahkamah Konstitusi, dan arahan Presiden Joko Widodo.
Atas dasar itu, dia memilih fokus bekerja memimpin KPK melakukan pemberantasan korupsi. Dengan kesadaran bahwa hal itu tak bisa dilakukan oleh satu lembaga, dia pun menggaungkan semangat ‘Perang Badar’ agar tak kenal lelah memperjuangkannya.
“Kami tidak pernah terpengaruh dengan isu gonjang-ganjing, tidak. Tetap fokus dengan tugas pokok KPK dan kami tidak pernah membawa rasa dendam. Yang kami bawa adalah semangat memberantas korupsi itu saja,” kata Firli Bahuri dikutip, Senin (21/6/2021).
Idiom atau istilah ‘Perang Badar’, dia kembali menegaskan, dipakai untuk mengajak semua elemen bangsa bersama melawan dan memberantas korupsi di tanah air. “Semangatnya (Perang Badar) yang harus kita teladani. Memberantas Korupsi tanpa henti dan semua orang harus dilibatkan,” terang Firli.
Dalam pandangan mantan Deputi Penindakan KPK itu, tidak akan pernah pemberantasan korupsi sukses kalau hanya dikerjakan oleh satu lembaga apalagi dikerjakan oleh satu atau dua orang. Siapa pun boleh berganti memimpin KPK tapi semangat pemberantasan korupsi harus tetap bergelora. “Dan jangan ada juga satu individu mengatakan pahlawan pemberantasan korupsi. Tidak ada itu,” tegas Firli.
Sekalipun demikian, dia menyatakan tidak boleh menampik jasa dan peran individu-individu yang pernah terjun langsung dalam pemberantasan korupsi melalui KPK. Hanya saja agar semangat itu terus menggelora sebaiknya tidak menggantungkan harapan pemberantasan korupsi terhadap individu.
Pada bagian lain, Firli Bahuri memaparkan sejumlah upaya yang telah ditempuhnya bersama pimpinan KPK yang lain untuk menyelamatkan 75 pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat untuk beralih status menjadi ASN. Dia juga menepis sejumlah tudingan yang dialamatkan seolah dirinya sengaja menyingkirkan mereka.
“Tidak ada ruang bagi pimpinan KPK untuk meminta BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengatur lulus-tidaknya pegawai KPK dalam TWK. Itu fitnah, karena ruangnya tidak ada. Kenapa yang 75 pegawai tak lulus TWK ini membangun opini, fitnah. Coba Anda tanya ke yang 1.274 pegawai yang lulus TWK,” tegas Firli Bahuri.