Ketua Mundur, Koperasi Desa Buyutmekar Mandek

Avatar of admin
admin
9 Jan 2026 21:00
Daerah 0
2 menit membaca

Pojokpublik.id Lebak – Keberadaan Gerai Pupuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Buyutmekar yang berlokasi di Jalan Kopi–Maja RT 004 RW 003, Desa Buyutmekar, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, selama ini menjadi tanda tanya publik. Pasalnya, hingga kini koperasi tersebut tidak menunjukkan aktivitas sebagaimana layaknya koperasi desa maupun gerai pupuk lain di wilayah Kecamatan Maja, Rabu (7/1/2026).

Sebelumnya, berdasarkan surat undangan yang diperoleh dari Sekretaris KDMP Buyutmekar, Juli, disebutkan bahwa Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) akan dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026 pukul 14.00 WIB di Aula BPD Desa Buyutmekar. Namun hingga ditunggu sampai pukul 17.00 WIB, rapat tersebut tidak kunjung dilaksanakan lantaran Ketua dan seluruh pengurus koperasi tidak hadir di lokasi.

Akhirnya, awak media menemui Kepala Desa Buyutmekar, Ujang Tisna, usai dirinya menyelesaikan rapat internal. Dalam keterangannya, Ujang membenarkan bahwa hingga saat ini KDMP Buyutmekar memang belum menjalankan kegiatan apa pun.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena dirinya selaku penasihat koperasi masih mencari waktu yang tepat untuk membenahi jalannya organisasi koperasi tersebut. Ujang juga mengungkapkan bahwa secara de facto pemerintah desa telah mengalokasikan anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) sebesar 20 persen dari pagu Dana Desa (DD) yang telah disalurkan kepada Ketua KDMP Buyutmekar.

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Buyutmekar, Anwar, saat ditemui di kediamannya, menegaskan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Koperasi sejak 10 November 2025.

“Saya secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Koperasi Desa Merah Putih Buyutmekar sejak 10 November 2025. Namun sebagai orang Sunda, ada adat istiadat yang kami pegang, bahwa datang ke desa harus terlihat muka dan pulangnya pun harus terlihat punggung,” ujar Anwar.

Anwar menjelaskan, pengunduran diri tersebut dilatarbelakangi oleh belum adanya pemahaman yang utuh mengenai konsep koperasi, serta belum tersusunnya Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai pedoman operasional koperasi.

Menurutnya, ART memiliki peran penting sebagai acuan dalam pengelolaan keuangan koperasi.

“ART bertujuan untuk mengontrol pendapatan dan pengeluaran agar tercipta stabilitas finansial. Dengan adanya ART, pengeluaran tidak melebihi pendapatan, menghindari utang yang tidak perlu, serta memastikan dana dialokasikan terlebih dahulu pada kebutuhan pokok,” pungkasnya.

Pers Nasional
x
x