BPPKB Kecam Pengeroyokan Anggota di Muncang, Desak Polres Lebak Tangkap Pelaku

Avatar of Redaksi
Redaksi
27 Jul 2026 19:40
Daerah 0
2 menit membaca

Pojokpublik.id .LEBAK  27 Juli 2026– Ketua BPPKB Banten PAC Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Tomo, mengecam keras dugaan aksi pengeroyokan yang menimpa salah satu anggota BPPKB DPAC Kecamatan Muncang, Ajid.

Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Kp. Babakan, Desa Cisimeut, Kabupaten Lebak.

Tomo menilai aksi kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia mendesak Polres Lebak segera bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani perkara ini.

“Kami mengecam keras tindakan pengeroyokan yang menimpa saudara kami dari DPAC Muncang. Negara ini negara hukum. Siapa pun yang melakukan tindak pidana harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Tomo kepada awak media, Senin 27 Juli 2026.

Menurutnya, lambannya penanganan kasus dapat memicu keresahan di tengah masyarakat serta menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kami meminta Polres Lebak untuk segera mengusut tuntas dugaan pengeroyokan ini. Tangkap para pelaku apabila alat buktinya sudah cukup. Jangan sampai muncul anggapan bahwa aparat lamban dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.

Tomo juga menegaskan bahwa BPPKB Banten akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Ia berharap proses hukum berjalan objektif, adil, dan tidak tebang pilih.

“Ini bukan soal ormas. Ini soal keadilan. Kami ingin hukum ditegakkan dengan benar. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas agar ada efek jera dan tidak terulang lagi di kemudian hari,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Tomo mengimbau seluruh kader BPPKB dan masyarakat agar menahan diri. Ia meminta semua pihak tidak melakukan tindakan di luar hukum seperti main hakim sendiri.

“Kami imbau seluruh anggota dan simpatisan untuk tetap tenang. Serahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan kepada Polres Lebak. Hindari provokasi dan tindakan yang melanggar hukum,” imbaunya.

Di akhir pernyataannya, Tomo berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali di wilayah Kabupaten Lebak. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

“Kami ingin Lebak aman dan kondusif. Karena itu supremasi hukum harus ditegakkan. Hukum harus menjadi panglima,” pungkasnya.

(DS)

Hari Jadi Pandeglang