Keterangan Foto: Sekretaris DPC kabupaten Lebak Alvin. Selasa 28 Juli 2026
Pojok publik.id LEBAK 28 Juli 2026– Sekretaris BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak, Alvin, mengecam keras dugaan aksi pengeroyokan yang menimpa salah satu anggota BPPKB Banten di Kp. Karag, Kecamatan Lewidamar, Kabupaten Lebak.
Ia mendesak Polres Lebak agar segera bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut kasus tersebut. Para pelaku, kata dia, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Sekretaris Alvin, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan wajib diproses sesuai ketentuan hukum. Ia berharap aparat penegak hukum tidak menunda penanganan perkara agar kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum tetap terjaga.
“Kami meminta Polres Lebak untuk segera mengusut tuntas dugaan pengeroyokan ini dan menangkap pihak yang bertanggung jawab apabila telah didukung alat bukti yang cukup. Jangan sampai muncul anggapan bahwa aparat lamban dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik,” tegasnya, Senin 27 Juli 2026.
Sekretaris Alvin juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menahan diri, tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.
Ia menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Alvin berharap proses hukum berjalan secara objektif, adil, serta tanpa pandang bulu demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Lebak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
(DS)
